MAKALAH
ILMU
ULUMUL QURAN
TENTANG TAFSIR &
TA’WIL
Dosen Pembibing: Bapak Muqsid Ghazali
Oleh
-Amirul Muttaqin :110033100056
-Fahrurrosi :110033100048
-M. Faqih :110033100046
FAKULTAS
USHULUDDIN dan FILSAFAT
UIN
SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA
TAHUN
2010
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala
berkat dan rahmat yang kami terima, sehingga penulisan tugas ini dapat
diselesaikan. Tugas ini disusun dalam rangka memenuhi tugas dengan Tema: Tafsir dan takwil
Dengan segala kemampuan yang ada, kami berusaha menyusun tugas ini dengan
sebaik-baiknya, sebagaimana yang diinginkan oleh pembimbing. Namun, kami
menyadari akan kelemahan dan kekurangan yang terdapat dalam tugas ini. Oleh
karena itu, kami sangat mengharapkan agar para pembaca dapat memberikan kritik
dan saran yang bersifat konstruktif atau membangun dan bermanfaat bagi kita
semua.
Akhir kata semoga tugas ini dapat diterima oleh pembaca dengan segala
kekurangan dan kelemahannya. Amin.
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Menafsirkan suatu pengertian dari suatu
kata-kata atau kalimat dalam tafsir, baik tersusun dalam suatu ungkapan,
merupakan suatu kesulitan. Apalagi jika kata-kata atau kalimat tersebut
berbobot tinggi dan tidak mudah dijangkau oleh hawas kita dan tidak dipadukan
dengan rasio, inderawi, perasaan dan penuntun.
Al-Quran yang meliputi akidah, hukum dan
akhlak, atau dengan kata lain Al-Quran meliputi segala segi kehidupan umat
manusia baik lahiriah, batiniah, duniawi, maupun ukhrawi. Sesuai dengan pungsi
dan posisi Al-Quran itu sangatlah besar. Untuk itu, penentuan tat cara
penafsiran AL-Quran perlu dirumuskan agar orang mengikuti metode tersebut,
sehingga terhindar dari kekacauan dalam penafsiran.
B.
Tujuan Penulisan Makalah
Melalui prosedur itulah diharapkan dapt mencegah
kesalahan dalam penafsiran atau setidak-tidaknya dapat dikaitkan seminimal
mungkin. Memang karena keragaman fikiran manusialah sehingga terjadinya
kesalahan dalam penafsiran Al-Quran.dan dalam tujuan penulis disini untuk
mengetahui apa itu tafsir dan apa itu takwil,
C.
Tujuan
Tafsir dan Takwil
Tentunya
mahami al-quran dengan pemahaman yang benar adalah tujuan setiap insan muslim,
ini adalah buah ilmiah yang diharapka untuk mentadabuRinya sebagaimana buah
alamiah adalah menjalankan Hukum-hukumnya dan tuntunanya dengan keimananya,
Yang
membantu untuk memahami al-quran dengan benar adalah menafsirkanya dan
menakwilkanya dengan baik dan yang dapat menjelaskan tujuan-tujuan dan makna
dengan benar, menyikap Tirai-tirai yang menutupi rahasia dan mutiaranya serta
membuka Pintu-pintunya bagi Akal dan Hati
Maka
dari itu pantaslah untuk membelajari ilmu tafsir dan takwi, untuk mengetahui
makna yang sebenarnya dari al-quran yang dibawa malaikat jibri dan diajukan
kepada nabi terahir yaitu: nabi Muhammad ibnu abdillah.
Maka
dari itu, marilah kita diskusikan bersama
apa itu tafsir dan apa itu takwil. Seperti firman Allah dalam
Al-quran surat maryam:97 di jelaskan “maka
sesungguhnya telah kami memudahkan Al-quran dengan bahasamu, agar kamu dapt
memberi kabar gembira dengan dia kepada
orang-orang yang bertakwa, dan agar kamu membeir peringatan dengannya kepada
kaum yang membangkang” dan juga di
jelaskan dalam Al-quran surat fusshilat:3
“kami akan memperlihatkan kepada mereka
tentang tanda-tanda (kekuasaan ) Kami di segenap penjuru dan pada diri mereka
sendiri, ssehingga jelaslah bagi mereka bahwa al-quran itu adalah benar. Dan
apakah tidak cukup (bagi kamu) bahwa sesungguhnya tuhanmu menyaksikan segala
sesuatu”
Iyas
ibnu muawwiyah berkata , “ kaum yang membaca al-quran tapi tidak mengerti
tafsirnya, seperti rakyat yang memperoleh surat dari rajanya dimalam hari dan
tidak punya lampu dan tidak punya lampu.
Mereka ketakutan, dengan tetap mengerti apa isi surat tersebut. Sedangkan orang
yang mengetahui tafsirnya adalah sepeti laki-laki yang dapat surat surat dia
punya lampu, lalu membacanya”.
Dari
sini kita, bahwa metode penafsiran senantiasa mengalami dinamisasi, selaras
dengan karakter para ahli tafsir dan perkembangan budaya yang menyertainya.
Para ahli tafsir itu menafsirkan kitabullah sesuai dengan tingkat kefahamannya
dan untuk memahami adalah pendekatan intellectual mereka, yang mereka serap
dari ligkuna dan pengetahuan yang berkembang saat itu. Hal itu Nampak jelas
dalam tukisan dan pendapat-pendapat mereka. Disini kami penulis bukannya bermaksud mengomintari seluruh kitap
tafsir yang ada, sebab itu bukan tujuan kami-apalagi esensi. Apa yang kami
sebutkan tadi hanylah contoh, tafsir
menjelaskan secara detail sedangkan takwil hanya menjelaskan secara global
tentang apa yang dimaksud dengan ayat itu.
Tafsir
menjelaskan lafaz yang zahir, adakalanya secara hakiki dan adalakanya secara
majaz sedangakan,takwil menjelaskan lafaz secara batin atau yang tersembunyi
yang diambil dari khabar orang-orang yang sholeh. Dan
Takwil dianya menjabarkar kalimat-kalimat dan menjelaskan maknanya sedangkan
tafsir menjelaskan dengan sunnah dan menyampaikan pendapat para sahabat dan para
ulama dalam penfsiran itu,
Dengan
itu dapat kita simpulkan bahwa takwil tidak jauh berbeda dengan tafsir namun
ada sedikit perbedan dalam meneliti ayat alqur’an. InsyaAllah akan dijelaskan
secara terperinci terhadap perbedaan antara keduanya. Takwil dianya menjabarkar
kalimat-kalimat dan menjelaskan maknanya sedangkan tafsir menjelaskan dengan
sunnah dan menyampaikan pendapat para sahabat dan para ulama dalam penfsiran
itu
Diriwayatkan
dari Ibn Abbas ra bahawa “ Tafsir itu terbahagi kepada 4 bahagian, iaitu
perkara yang dapat diketahui oleh orang arab akan maknanya, tafsir dan perkara
yang tidak ada keuzuran bagi sesiapa pun untuk mengetahuinya lantaran terlalu
jelas dan tafsir yang hanya diketahui oleh para ulama’ serta tafsir dan perkara
yang hanya diketahui oleh Allah swt.”
Kebanyakan
ulama membagi tafsir kepada tiga. Sebagaimana dikatakan oleh Azzarqani dalam
kitabnya.
Tafsir bil makstur:
adalah tafsir dengan riwayat
Tafsir bil rakyi:
adalah tafsir dengan dirayah dan pendapat
Akan tetapi ada tiga
bagian tafsir yang termasyhur di kalangan banyak orang yaitu.
Tafsir tahlili: adalah
menafsirkan ayat kalimat demi kalimat dan dilengkapi dengan i;rab.
Tafsir maudhu’i: adalah
menafsikan ayat sesuai dengan maudu’ yang ada dalam Alqur’an seperti sabar,
jihad dll.
Tafsir ayatul ahkam:
adalah mennafsirkan ayat yang disana ada hukum fiqih seperti tetnang ayat
talak.
BAB II
Pengertian Tafsir dan Takwil
A. Pengertin
Tafsir
Secara etimologi
tafsir bisa berarti Penjelasan, Pengungkapan, dan Menjabarkan kata yang samar.
Adapun secara
terminologi tafsir adalah penjelasan terhadap Kalamullah atau menjelaskan
lafadz-lafadz al-Qur’an dan pemahamannya. Ilmu tafsir merupakan ilmu yang
paling mulia dan paling tinggi kedudukannya, karena pembahasannya berkaitan
dengan Kalamullah yang merupakan petunjuk dan pembeda dari yang haq dan bathil.
Ilmu tafsir telah dikenal sejak zaman Rasulullah dan berkembang hingga di zaman
modern sekarang ini
Jadi Secara umum Ilmu tafsir adalah ilmu yang
bekerja untuk mengetahui arti dan maksud dari ayat-ayat al Qur’an. Pada waktu
Nabi Muhammad masih hidup, beliau sendiri yang menjelaskan apa maksud dari ayat
Al Qur’an, maka hadis Nabi disebut sebagai penjelasan dari al Qur’an. Setelah
Nabi wafat, para sahabat berusaha menerangkan maksud al Qur’an bersumber dari
pemahaman mereka terhadap keterangan nabi dan dari suasana kebatinan saat itu.
Pada masa dimana generasi sahabat sudah tidak ada yang hidup, maka pemahaman al
Qur’an dilakukan oleh para ulama, dengan interpretasi. Ketika itulah tafsir
tersusun sebagai ilmu.
Tafsir diambil
dari kata Al-Fasr’ yang berarti membuka dan menjelaskan sesuatu yang tertutup.
Oleh karena itu dalam bahsa arab kata tafsir berarti membuka secara maknawi
dengan menjelaskan arti yang tertangkap dari redaksional yang eksplisit
(tersurat).
Maka defenisi
Tafsir Al-Qur’an adalah ilmu yang membahas tentang redaksi-redaksi Al Qur’an
dengan memperhatikan pengertian untuk mencapai pengetahuan tentang apa yang
dikehendaki oleh Allah SWT, sesuai dengan kadar kemampuan manusia.
Adapun tentang
pengertian tafsir berdasarkan istilah, para ulama banyak memberikan komentar
antara lain sebagai berikut :
- Menrut Al-Kilabi
Tafsir adalah penjelasan Al-Qur’an
dengan menerangkan makna dari tujuan (isyarat).
b.
Menurut
Syekh Al-Jazari
Tafsir adalah
hakekatnya menjelaskan lafazh yang sukar difahami dengan jalan mengemukakan salah
satu lafazh yang bersinonim (mendekati) dengan lafazh tersebut
- Menurut abu Hayyan
Tafsir adalah ilmu yang mengenai
cara pengucapan lafazh Al-Qur’an serta cara mengungkapkan petunjuk kandungan
hukum dan makna yang terkandung didalamnya.
- Menurut Az-Zarkasyi
Tafsir adalah
ilmu yang digunakan untuk memahami dan menjelaskan makna-makna Al-Qur’an yang diturunkan
kepada nabi Muhammad SAW, serta mengumpulkan kandungan dan hukum dan hikmahnya.
Berdasarkan
beberapa rumusan tafsir yang dikemukakan para ulama tersebut, dapat ditarik
kesimpulan bahwa tafsir adalah suatu hasil yang tanggapan dan penalaran manusia
untuk menyikapi nilai-nilai samawi yang terdapt didalam Al-Qur’an.
B.
Pengertian
Takwil
Arti takwil
menurut lughat berarti menerangkan, menjelaskan. Adapun arti bahasanya menurut
Az-Zarqoni adalah sama dengan tafsir, Adapun mengenai arti takwil menurut
istilah banyak para ulama memberikan pendapatnya antara lain sebagai berikut
ini :
- Menurut Al-Jurzzani
Memalingkan suatu
lafazh dari makna d’zamirnya terhadap makna yang dikandungnya apabila makna
alternative yang dipandang sesuai dengan ketentuan Al-kitab dan As-sunnah.
- Menurut defenisi lain
Takwil adalah
mengenbalikan sesuatu kepada ghayahnya (tujuannya) yakni menerangkan apa yang
dimaksud.
- Menurut Ulama Salaf
Ada dua pendapat: (1).
Menafsirkan dan mejelaskan makna suatu ungkapan baik yang bersesuaian dengan
makna ataupun bertentangan.(2). Hakekat yang sebenarnya yang dikehendaki suatu
ungkapan.
- Menurut Khalaf , Mengalihkan suatu lafazh dari maknanya yang rajin kepada makna yang marjun karena ada indikasi untuk itu. Pengertian takwil menurut istilah adalah suatu usaha untuk memahami lafazh-lafazh (ayat-ayat) Al-Qur’an melalui pendekatan pemahaman arti yang dikandung oleh lafazh itu
C. MACAM-MACAM TAFSIRB ERDASARKAN
METODENYA
1.MetodeTahlili(Analitik)
Metode Tahlili adalah metode menafsirkan Al-Qur’an yang
berusaha menjelaskan Al-Qur’an dengan menguraikan berbagai seginya dan
menjelaskan apa yang dimaksudkan oleh Al-Qur’an. Metode ini adalah yang paling tua
dan paling sering digunakan. Tafsir ini dilakukan secara berurutan ayat demi
ayat kemudian surat demi surat dari awal hingga akhir sesuai dengan susunan
Al-Qur’an. Dia menjelaskan kosa kata dan lafazh, menjelaskan arti yang
dikehendaki, sasaran yang dituju dan kandungan ayat, yaitu unsur-unsur I’jaz,
balaghah, dan keindahan susunan kalimat, menjelaskan apa yang dapat diambil dari
ayat yaitu hukum fikih, dalil syar’i, arti secara bahasa, norma-norma akhlak
dan lain sebagainya.
Menurut Malik bin Nabi, tujuan utama ulama menafsirkan
Al-Qur’an dengan metode ini adalah untuk meletakkan dasar-dasar rasional bagi
pemahaman akan kemukzizatan Al-Qur’an, sesuatu yang dirasa bukan menjadi
kebutuhan mendesak bagi umat Islam dewasa ini. Karena itu perlu pengembangan metode
penafsiran karena metode ini menghasilkan gagasan yang beraneka ragam dan
terpisah-pisah . Kelemahan lain dari metode ini adalah bahwa bahasan-bahasannya
amat teoritis, tidak sepenuhnya mengacu kepada persoalan-persoalan khusus yang
mereka alami dalam masyarakat mereka, sehingga mengesankan bahwa uraian itulah
yang merupakan pandangan Al-Qur’an untuk setiap waktu dan tempat. Hal ini
dirasa terlalu “mengikat” generasiberikutnya.
2.Metode Ijmali(Global)
Metode ini adalah berusaha menafsirkan Al-Qur’an secara
singkat dan global, dengan menjelaskan makna yang dimaksud tiap kalimat dengan
bahasa yang ringkas sehingga mudah dipahami. Urutan penafsiran sama dengan
metode tahlili namun memiliki perbedaan dalam hal penjelasan yang singkat dan
tidak panjang lebar. Keistimewaan tafsir ini ada pada kemudahannya sehingga
dapat dikonsumsi oleh lapisan dan tingkatan kaum muslimin secara merata.
Sedangkan kelemahannya ada pada penjelasannya yang terlalu ringkas sehingga
tidak dapat menguak makna ayat yang luas dan tidak dapat menyelesaikan masalah
secara tuntas.
3.Metode Muqarin
Tafsir ini menggunakan metode perbandingan antara ayat
dengan ayat, atau ayat dengan hadits, atau antara pendapat-pendapat para ulama
tafsir dengan menonjolkan perbedaan tertentu dari obyek yang diperbandingkan
itu.
4.Metode Maudhu’i(Tematik)
Metode ini adalah metode tafsir yang berusaha mencari
jawaban Al-Qur’an dengan cara mengumpulkan ayat-ayat Al-Qur’an yang mempunyai
tujuan satu, yang bersama-sama membahas topik/judul tertentu dan menertibkannya
sesuai dengan masa turunnya selaras dengan sebab-sebab turunnya, kemudian
memperhatikan ayat-ayat tersebut dengan penjelasan-penjelasan,
keterangan-keterangan dan hubungan-hubungannya dengan ayat-ayat lain kemudian
mengambil hukum-hukum darinya.
BAB III
Perbedaan Antara Tafsir dan Takwil
Adapun perbedaan tafsir dan takwil itu sendiri dapat dijelaskan sebagai
berikut:
- Tafsir.
Menerangkan makna lafazh yang telah
diterima selama satu hari, selain itu juga menetapkan apa yang dikehendaki ayat
yang dikehendaki Allah SWT.
- Takwil
Menetapkan makna yang dikehendaki
suatu lafazh yang dapat menerima banyak makna karena didukung oleh dalil.
Mengoleksi
salah satu makna yang mungkin diterima oleh suatu ayat tanpa menyakinkan bahwa
itulah yang dikehendaki Allah SWT serta menafsirkan batin lafazh.
Adapun secara terminologi tafsir adalah penjelasan terhadap
Kalamullah atau menjelaskan lafadz-lafadz al-Qur’an dan pemahamannya. Ilmu
tafsir merupakan ilmu yang paling mulia dan paling tinggi kedudukannya, karena
pembahasannya berkaitan dengan Kalamullah yang merupakan petunjuk dan pembeda
dari yang haq dan bathil. Ilmu tafsir telah dikenal sejak zaman Rasulullah dan
berkembang hingga di zaman modern sekarang ini.adi, Secara umum Ilmu tafsir
adalah ilmu yang bekerja untuk mengetahui arti dan maksud dari ayat-ayat al Qur’an.
Pada waktu Nabi Muhammad masih hidup, beliau sendiri yang menjelaskan apa
maksud dari ayat Al Qur’an, maka hadis Nabi disebut sebagai penjelasan dari al
Qur’an. Setelah Nabi wafat, para sahabat berusaha menerangkan maksud al Qur’an
bersumber dari pemahaman mereka terhadap keterangan nabi dan dari suasana
kebatinan saat itu. Pada masa dimana generasi sahabat sudah tidak ada yang
hidup, maka pemahaman al Qur’an dilakukan oleh para ulama, dengan interpretasi.
Ketika itulah tafsir tersusun sebaga iilmu.
PENUTUP
Inilah, yang bisa
penulis kemukakan pada tulisan yang sangat sederhana ini. Penulis yakin masih
banyak kekurangan-kekurangan dalam makalah ini akan tetapi alangkah bagusnya kita
saling mencari yang lebih baik dan belajar dari kesalahan. Dan harap maklum
Harapan penulis kepada yang membaca makalah ini, semoga
pembaca meniatkan semua kegiatannya ikhlas karena Allah SWT supaya
mendapat pahala dalam mencari ilmu agama ini. Penulis mohon do’a kepada pembaca
semua, semoga selalu bertambah ilmu setiap harinya dan lancar dalam segala
urusan serta dapat apa yang dicita-citakan. Amien ya rabbal alamin!
Akhir kata, dangan segala kekurangan dan kesalahan penulis
mintak maaf, beribu-beribu maaf, karena penulis hanyalah manusia biasa yang
ta’luput dari kesalahan, Semua yang benar itu datang dari Allah dan
yang salah itu datang-nya dari penulis peribadi,
s“Dan siapa yang berpaling ingkar dari ingatan dan
petunjuk-Ku, maka sesungguhnya baginya kehidupan yang sempit (resah gelisah dan
tidak tenteram jiwanya) dan Kami akan himpunkan dia pada hari kiamat dalam
keadaan buta (meraba-raba dalam kesesatan seperti keadaannya di
DAFTAR
PUSTAKA
1.
Al-qardawi yusuf, Berintraksi dengan al-quraan,
daarusy-Syuruq, Kairo. 1, 1419 H- 1999 M,
2.
Al-Banna Hasan, Tafsir al-Banna, Dar al-quran al-karim,
Kuwait, cet. 1971 M/ 1391 H
3.
Htt///Www , Republika,
Selasa, 21 Nopember 2006 Oleh : Syafii Maarif Ahmad
Tidak ada komentar:
Posting Komentar