Minggu, 25 Maret 2012

TENTANG KHOWARIJ


TENTANG KHOWARIJ
Makalah
Disusun untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Ilmu Kalam

Oleh:
Arif Fauzi
                                                 1110033100037                    
Amirul muttaqin
1110033100056



JURUSAN AKIDAH FILSAFAT
FAKULTAS USHULUDDIN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SYARIF HIDAYATULLAH
JAKARTA
2011 M.
A.    Pemdahuluan
Aliran Khawarij muncul pertama kali sebagai gerakan politis yang kemudian beralih menjadi gerakan teologis, sehingga Khawarij menjadi aliran dalam teologi Islam yang pertama, kaum khawarij dikenal sebagai sekelompok orang yang melakukan pemberontakan terhadap imam yang sah yang diakui oleh rakyat “ummat”. Oleh karena itu, istilah Khawarij bisa dikenakan kepada semua orang yang menentang para imam, baik pada masa sahabat maupun pada masa-masa berikutnya. Golongan utama yang terdapat dalam aliran Khawarij yakni: Sekte Al-Azariqoh dan Sekte Al-Ibadiah

Islam diyakini sebagai agama “rahmatan lial ‘alamin”,tetapi ironisnya para penganutnya ternyata tidak selamanya bersifat posetif. Salah satu buktinya adalah peristiwa tahkim, di mana peristiwa ini telah membuat bencana bagi umat Islam sehingga terpecah, paling tidak menjadi “dua kelompok besar”. Kelompok pertama adalah pendukung “Mauawiyah” di antaranya adalah Amir bin As, sedangkan kelompok Islam kedua adalah pendukung “Ali bin Abi Thalib”[1]
Perkekbangan selanjutnya, kelompk Ali bin Abi Thalib menjelang dan setelah tahkim terpecah menjadi dua, yaitu kelompok yang senantiasa setia kepada kekhalifahan Ali bin Abi Thalib, di antaranya adalah Abu Musa al-Asy’ari dan kelompok kedua, adalah kelompok yang membelot atau keluar dari barisan Ali bin Abi Thalib. Kelompok ini, “meninggalkan barisan Ali bin Abi Thalib karena tidak setuju dengan sikap Ali ibn Abi Thalib dalam menerima arbitrase sebagai jalan untuk menyelesaikan persengketaan tentang khilafah dengan Mu’awiyah Ibn Abi Sufyan”[2] . Oleh karena itu, mereka menarik dukungannya dan sekaligus menentang Ali bin Abi Thalib dan Mu’awiah bin Abi Sofian sekaligus.
Kelompok ini dalam sejarah dikenal dengan kelompok Khawarij dan dipelopori olah ‘Atab bin A’war dan Urwa bin Jabir[3]. Dari sini, mulai muncul dan berkembang aliran-aliran pemikiran kalam [teologi] yang dikenal sampai sekarang: oleh karena itu kami penulis makalah ini akan menjelaskan tentan khowarij.
B.     Pembahasan
A.   Aliran Khawarij
Istilah Khawarij berasal dari kata “kharaja” yang berarti keluar. Nama itu diberikan kepada mereka yang keluar dari barisan Ali. Alasan mereka keluar, karena tidak setuju terhadap sikap Ali Bin Abi Thalib yang menerima arbirtrase sebagai jalan untuk menyelesaikan persengketaan khalifah dengan Muawiyah Bin Abi Sufyan. Khawarij merupakan aliran dalam teologi Islam yang pertama kali muncul. Menurut Asy-Syahrastani, bahwa yang disebut Khawarij adalah setiap orang yang keluar dari imam yang hak dan telah disepakati para jema’ah, baik ia keluar pada masa sahabat Khulafaur Rasyidin, maupun pada masa tabi’in secara baik-baik.
Seperti telah dikemukakan di atas bahwa Aliran khawarij terdiri atas pengekut-pengekut ‘Ali ibn Talib yang meiggalkan brisannya, karena tidak setuju dengan sikap ‘Ali dalam menerima arbitrase sebagai jalan untuk menyelesaikan persengketaan tentang khilafah dengan muawiyeh ibn abi Sufyan.[4]
B.     Latar Belakang Kemunculan
Aliran Khawarij muncul pertama kali sebagai gerakan politis yang kemudian beralih menjadi gerakan teologis. Perubahan ini terutama setelah mereka merujuk beberapa ayat Alquran untuk menunjukkan, bahwa gerakan mereka adalah gerakan agama. dan secara terorganisir terbentuk bersamaan dengan terpilihnya pemimpin pertama, Abdullah bin Wahab Al-Rasyibi, yang ditetapkan pada tahun 37 H. (658 M). Karena pertimbangan-pertimbangan politis, Fazlur Rahman memandang bahwa Khawarij “tidak memiliki implikasi doktrinal yang menyeleweng, tetapi hanya seorang atau sekelompok pemberontak atau aktifis revolusi”.
Persoalan pergantian kepemimpinan ummat Islam (khalifah) setelah Rasulullah wafat, menjadi titik yang jelas dari semakin berlarut-larutnya perbedaan pendapat dan perselisihan di kalangan ummat Islam, bahkan menjadi isu akidah yang serius, sehingga menyebabkan munculnya berbagai aliran teologi . Terpilihnya Ali sebagai khalifah, menggantikan Usman, pertentangan dan peperangan diantara ummat Islam tidak reda. Pada akhirnya, ada upaya perdamaian diantara yang bertikai tersebut. Dua tokoh tampil, masing-masing mengatasnamakan sebagai juru pendamai dan wakil dari pihak Ali dan Muawiyah, yakni Abu Musa Al-Asy’ari dan Amru bin Ash.
Dalam sejarah Islam, usaha perdamaian itu dikenal dengan “Majlis Tahkim”, dalam persengketaan yang terjadi antara Ali dan Muawiyah pada perang Shiffin, suatu tempat di tepi Sungai Efrat, yang menyebabkan tampilnya Muawiyah sebagai khalifah. Hasil perdamaian tersebut, memunculkan kesepakatan bahwa Ali dipecat dari kursi kekhalifahan, dan Muawiyah ditunjuk sebagai penggantinya. Setelah Muawiyah diangkat menjadi khalifah inilah, maka muncul golongan-golongan politik dilingkungan ummat islam, yakni Syi’ah, Khawarij, dan Murji’ah. Bermula dari persoalan politik, akhirnya berubah menjadi persoalan teologis, masing-masing saling menuduh dan mengeluarkan hukum dengan tuduhan-tuduhan kafir, dosa besar, dan lain-lain, sampai memunculkan persoalan sumber perbuatan manusia, apakah dari Tuhan atau dari diri manusia sendiri.
C.     Faham-fahamnya
Pada masa sebelum terjadinya perpecahan di kalangan Khawarij, mereka memiliki tiga pokok pendirian yang sama, yakni : Ali, Usman, dan orang-orang yang ikut dalam peperangan serta orang-orang yang menyetujui terhadap perundingan Ali dan Muawiyah, dihukumkan orang-orang kafir. Setiap ummat Muhammad yang terus menerus melakukan dosa besar hingga matinya belum melakukan tobat, maka dihukumkan kafir serta kekal dalam neraka.
Membolehkan tidak mematuhi aturan-aturan kepala negara, bila kepala negara tersebut khianat dan zalim. Ada faham yang sangat fundamental dari kaum Khawarij yang timbul dari watak idealismenya, yaitu penolakan mereka atas pandangan bahwa amal soleh merupakan bagian essensial dari iman. Oleh karena itu, para pelaku dosa besar tidak bisa lagi disebut muslim, tetapi kafir. Demikian pula halnya, dengan latar belakang watak dan karakter kerasnya, mereka selalu melancarkan jihad (perang suci) kepada pemerintah yang berkuasa dan masyarakat pada umumnya.
Sebenarnya, menurut pandangan Khawarij, bahwa keimanan itu tidak diperlukan jika masyarakat dapat menyelesaikan masalahnya sendiri. Namun demikian, karena pada umumnya manusia tidak bisa memecahkan masalahnya, kaum Khawarij mewajibkan semua manusia untuk berpegang kepada keimanan, apakah dalam berfikir, maupun dalam segala perbuatannya. Apabila segala tindakannya itu tidak didasarkan kepada keimanan, maka konsekwensinya dihukumkan kafir.
Pengikut Khawarij, pada umumnya terdiri dari orang-orang Arab Badawi. Kehidupannya di padang pasir yang serba tandus, menyebabkan mereka bersipat sederhana, baik dalam cara hidup maupun dalam cara berfikir. Namun, sebenarnya mereka keras hati, berani, bersikap merdeka, tidak bergantung kepada orang lain, dan cenderung radikal. Karena watak keras yang dimiliki oleh mereka itulah, maka dalam berfikir dan memahami agama mereka pun berpandangan sangat keras[5]
C.     Penutup
Dapat kita katakan bahwa Aliran khawarij merupakan Aliran si’ah. Yang mana mereka merupakan sekelompok yang keluar dari si’ah sendiri,alasanya  karena mereka memandang ‘Ali ibn Ab Talib telah berbuat salah dan oleh karena itu mereka meniggalkan barisannya. Sehigga mereka dikatakan golongan khawarij
D.    Daftar Pustaka
-Harun Nasution, Teologi islam, cetakan pertama 1972, cetakan kedua 1986, penerbit Unifirsitas Indonesia(UI-Press)


[1] Atang Abd Hakim dan Jaih Mubarok, 2001:153
[2] Harun Nasution,1986:11
[3] al-Syahrastani, t.th:114:6, dalam Atang Abd Hakim dan Jaih Mubarok, 2001:153
[4] Harun nasution, Teologi islam, penerbit Unifirsitas Indonesia(UI-Press) hal 11.
[5] Harun nasution, Teologi islam, penerbit Unifirsitas Indonesia(UI-Press) hal 13

Tidak ada komentar:

Posting Komentar