A.
Pendahuluan
Seblum Memasuki pembahasan Lima kekekalan Kami akan
membahas sedikit kutipan bahwa Al-Râzi
adalah seorang rasionalis murni. Ia mempercayai hanya akal, di bidang
kedokteran, studi klinis yang dilakukannya telah menghasilkan metode yang kuat
tentang penemuan yang berpijak pada observasi dan
eksperimen. Hal ini juga terbukti dari karangannya yang di terjemahkan oleh E.G. Browne dalam Arabian Medicine, ia menerjemahkan satu halaman yang mungkin di ambil dari hawi. Bunyi terjemahan tersebut ialah:
eksperimen. Hal ini juga terbukti dari karangannya yang di terjemahkan oleh E.G. Browne dalam Arabian Medicine, ia menerjemahkan satu halaman yang mungkin di ambil dari hawi. Bunyi terjemahan tersebut ialah:
“Tuhan,
segala puji bagi-Nya, yang telah memberi kita akal agar dengannya kita dapat
memperoleh sebanyak-banyak manfaat; inilah karunia terbaik Tuhan kepada kita.
Dengan akal kita dapat mengetahui yang gelap, yang jauh,dan yang tersembunyi
dari kita. dengan
akal pula, kita dapat memperoleh pengetahuan tentang Tuhan, suatu pengetahguan
tertinggi yang dapat kita peroleh. Jika
akal sedemikian mulia dan penting, maka kita tidak boleh melecehkannya; kita
tidak boleh menentukannya, sebab Ia adalah penentu, atau mengendalikannya,
sebab Ia adalah Pengendali, atau memerintahnya, sebab Ia adalah pemerintah;
tapi kita harus merujuk kepadanya dalam segala hal dan menentukan segala
masalah dengannya; kita harus sesuai dengan perintahnya”.[1]
B.
Pembahasan
Konsepsi Lima Kekekalan
Konsep lima kekekalan
menurut Al-Razi, kalau disebutkan dalam bahasa Arab adalah
الله سبحا نه و
تَعَالَى, وَالنَّفْسُ الْكُلِّيَةِ, وَالْهَيُوْ لاَ الاُوْلَى, وَالْمَكَانُ
الْمُطْلَقْ, وَالزَّمَانُ المُطْلَق
Artinya: Tuhan, Jiwa
Universal, Materi Pertama, Ruang Absolut, dan Zaman Absolut.
Mengenai
yang terakhir ia membuat perbedaan antara zaman mutlak dan zaman terbatas yaitu
diantaranya (al-dahr, duration) dan (al-waqt,
time). Yang pertama kekal dalam arti tidak bermula dan tak
berakhir, dan yang kedua disifati oleh angka. Dia juga mengatakan dalam
kemaujudan lima hal berikut adalah perlu: kesadaran bahwa materi terbentuk oleh
susunan; ia berkaitan dengan ruang, karena itu harus ada ruang (tempat);
pergantian bentuknya merupakan kekhasan waktu, karena ada yang dahulu dan ada
yang berikut, dan karena waktu, maka ada kekunoan dan kebaruan, adanya
kelebihtuaan dan kelebihmudaan; karenanya waktu itu perlu. Dalam kemaujudan,
terdapat kehidupan, karena itu musti ada ruh? Dan dalam hal ini; mesti ada yang
dimengerti dan hukum yang mengaturnya harus sepenuhnya sempurna; karena itu,
dalam kenyataan ini, harus ada pencipta, yang bijaksana, mahatau, melakukan
segala sesuatu sesempuna mungkin, dan memeberikan akal sebagai bekal mencari
keselamatan.[2]
Dua dari
yang lima kekal itu hidup dan aktif, Tuhan dan Roh. Satu daripadanya tidak
hidup dan pasif, yaitu materi. Dua lainnya tidak hidup, tidak aktif dan tidak
pula pasif, ruang dan masa. Bagi
benda (being)
kelima hal ini ada.[3]
1) Materi;
merupakan apa yang bisa ditangkap dengan panca indra tentang benda itu.
Menurut
al-Razi kemutlakan materi pertama terdiri atas atom-atom. Setiap atom mempunyai
volume; kalu tidak, maka dengan pengumpulan atom-atom itu, tidak dapat
dibentuk. Bila dunia di hancurkan maka ia juga terpisah-pisah dalam bentuk
atom-atom. Dengan demikian, materi berasal dari kekekalan, karena tidak mungkin
menyatakan bahwa sesuatu berasal dari ketiadaan.
Apa yang
lebih padat menjadi unsur bumi (tanah), apa yang renggang dari unsur bumi
menjadi unsur air, apa yang lebih renggang lagi menjadi unsur udara, dan yang
jauh lebih jarang lagi menjadi unsu api.
Al-Razi
memberikan dua bukti untuk memperkuat pendapatnya tentang kekekalan materi.
Pertama, penciptaan adalah bukti; dengan demikian mesti ada penciptanya. Apa
yang diciptakan itu ialah materi yang terbentuk. Tetapi, mengapa kita
membuktikan bahwa Pencipta ada terlebih dahulu dari apa yang dicipta ? dan
bukannya yang diciptakan itu yang lebih dahulu ada ? bila benar bahwa wujud
tercipta (atau lebih tepat: dibuat (masnu’) ) dari sesuatu dari
kekuatan agen, maka kita dapat mengatakan, apabila agen ini kekal dan tak dapat
di ubah denagan kehendak-Nya, maka yang menerima tindak kekuatan ini tentu
kekal sebelum ia menerima tindak tersebut.[4]
Bukti
kedua berlandaskan ketidakmungkinan penciptaan dari ketiadaan. Penciptaan,
katakanlah, yang membuat sesuatu dari ketiadaan, lebih mudah daripada
menyusunnya. Diciptakannya manusia oleh Tuhan dalam sekejap lebih mudah
daripada menyusun mereka dalam empat puluh tahun. Ini adalah premis pertama.
Pencipta yang bijak tidak lebih menghendaki melaksanakan apa yang lebih jauh
dari tujuan-Nya daripada yang lebih dekat, kecuali apabila Dia tidak mampu
melakukan apa yang lebih mudah dan lebih dekat. Ini adalah premis kedua.
Kesimpulan dari premis-premis ini adalah bahwa keberadaan segala sesuatu pati
disebabkan oleh pencipta dunia lewat penciptaan dan bukan lewat penyusunan.
Tetapi apa yang kita lihat terbukti sebaliknya. Segala sesuatu di dunia ini
dihasilakan oleh susunan dan bukan oleh penciptaan. Bila demikian maka,
Ia tidak mampu menciptakan dari ketiadaan, dan dunia ini wujud melalui susunan
sesuatu yang asalnya adalah materi.[5]
2) Ruang;
kerena materi menagambil tempat.
Sebagaimana
telah dibuktikan bahwa materi itu kekal, dan karena materi menempati ruang,
maka ada ruang yang kekal. Alasan ini hampir serupa dengan alasan
al-Iransyahri. Tetepi al-Iransyahri mengatakan bahwa ruang merupakan kekuasaan
nyata tuhan. Al- Razi tak mengikuti definisi kabur gurunya. Bagi dia, ruang
adalah tempat keberadaan materi.
Menurt
al-Razi ruang ada dua macam: ruang universal atau mutlak, dan ruang tertentu
atau relatif. Yang pertama tak terbatas, dan tidak bergantung kepada dunia dan
segala yang ada di dalamnya.
Kehampaan
ada di dalam ruang, dan karenanya, ia berada di dalam materi. Sebagai bukti dari
ketidakterbatasan ruang, al-Iransyahri dan al-Razi mengatakan, bahwa wujud yang
memerlukan ruang tidak dapat maujud tanpa adanya ruang, meski ruang bisa maujud
tanpa adanya wujud tersebut. Ruang tak lain adalah tempat bagi wujud-wujud yang
membutuhkan ruang. Yang berisi keduanya, yaitu wujud, atau bukan wujud. Bila
wujud, maka ia harus berada di dalam ruang, dan di luar wujud ini adalah ruang
atau tiada-ruang; bila tiada-ruang, maka ia adalah wujud dan terbatas. Bila
bukan wujud, ia berarti ruang. Karenanya, ruang itu tak terbatas, bila orang
berkata bahwa ruang mutlak ini tak terbatas, maka ini berarti bahwa batasannya
adalah wujud. Karena setiap wujud itu berbatas, sedang setiap wujud berada di
dalam ruang, maka ruang bagaimanapun tak terbatas. Yang tak terbaatas itu
adalah kekal, karenanya ruang itu kekal.[6]
3) Zaman; karena meteri berubah-ubah keadaannya,
dan perubahan menandakan zaman, maka zaman itu mesti kekal pula kalau
materi kekal.
Zaman
(waktu) merupakan substansi yang mengalir (jauhar yajri). Al-Razi menentang
merka (Aristoteles dan para pengikutnya) yang berpendapat bahwa waktu adalah
jumlah gerak benda, karena jika demikian, maka tidak mungkin bagi dua benda
yang bergerak untuk bergerak dalam waktu yang sama dengan dua jumlah yang
berbeda.
Al-Razi
membagi waktu menjadi dua macam, yaitu: waktu mutlak dan waktu terbatas (mahsyur).
Waktu mutlak adalah keberlangsungan (al-dahr). Ia kekal dan bergerak.
Sedang waktu terbatas adalah gerak lingkungan-lingkungan, matahari dan
bintang-gemintang. Bila anda berfikir tentang gerak keberlangsungan, maka anda
dapat membayangkan waktu mutlak, dan ia itu kekal. Jika anda membayangkan gerak
bola bumi, berarti anda membayangkan waktu terbatas.[7]
4) Diantara
benda-benda yang ada hidup dan oleh karena itu perlu ada roh. Dan diantara yang
hidup ada pula yang berakal yang dapat mewujudkan ciptaan-ciptaan yang teratur.[8]
5) Semua
ini perlu ada Pencipta Yang Mahabijaksana lagi Mahatau (Tuhan).
Kebijakan
Tuhan itu maha sempurna. Ketidaksengajaan tidak dapat di sifatkan kepadan-Nya.
Kehidupan berasal darinya sebagaimana sinar datang dari matahari. Ia
mempunyai kepandaian sempurna dan murni. Tuhan menciptakan sesuatu, tiada bisa
menandingi-Nya, dan tak sesuatupun yang dapat menolak kehendaknya.
Sebagaimana Ruang, waktu atau zaman juga dibedakan oleh
Al-Razi antara waktu mutlak (tak terbatas) dan juga waktu terbatas. Untuk
pertama dia menyebutkan bersifat qadim dan subtansi bergerak dan mengalir.
Sementara itu waktu terbatas adalah
waktu yang berlandaskan padda penggerakan planet-planet, perjalanan
bintang-bintang, waktu terbatas ini tidak kekal yang dia sebut dengan al-waqt,
Dengaan demikian, waktu mutlak atau absolut. Menurut Al-Râzi sudah ada sebelum adanya waktu terbatas ini yang
terikat dengangerakan bola bumi.[9]
C.
Penutup
Inilah, yang bisa penulis kemukakan pada
tulisan yang sangat sederhana ini. Penulis yakin masih banyak
kekurangan-kekurangan dalam Paper ini
akan tetapi alangkah bagusnya kita saling mencari yang lebih baik dan belajar
dari kesalahan. Dan kmi harap maklum
Harapan penulis kepada yang membaca makalah ini, semoga
pembaca meniatkan semua kegiatannya ikhlas karena Allah SWT supaya
mendapat pahala dalam mencari ilmu filsafat islam klasik ini. Penulis mohon
do’a kepada pembaca semua, khususnya pada guru kita. semoga selalu bertambah
ilmu setiap harinya dan lancar dalam segala urusan serta dapat apa yang
dicita-citakan. Amien ya rabbal alamin!
Akhir kata, dangan segala kekurangan dan kesalahan penulis mintak maaf,
beribu-beribu maaf, karena penulis hanyalah manusia biasa yang ta’luput dari
kesalahan, Semua yang benar itu datang dari Allah dan yang salah itu datang-nya
dari penulis peribadi.
D.
Daftar pustaka
Ø
M.M.
Syarif, M.A. Para Filosof Muslim.(Bandung
: Mizan Angota IKAPI) cet IV, Sa’ban 14 Maret 1992.
Ø
Harun
Nasution, Falsafat
dan Mistisme dalam Islam (Jakarta: Bulan Bintang, 2008), cet 12.
Ø
Prof. Dr. H. Sirajuddin zar, MA, filsafat
islam Filosof dan Filsafatnya (jakarta Rajawali prs 2009)
[2] Harun
Nasution, Falsafat
dan Mistisme dalam Islam (Jakarta: Bulan Bintang, 2008), cet 12, h.12
8Harun
Nasution, Falsafat
dan Mistisme dalam Islam (Jakarta: Bulan Bintang, 2008), cet 12,
h.13.
Cafer Makalah
Konsepsi Tentang Lima kekekalan Menurut Al-Râzi
Konsepsi Tentang Lima kekekalan Menurut Al-Râzi
Disusun untuk Tugas Mata Kulliah
Filsafat Islam Clasic
Oleh:
Amirul Muttaqin
1110033100056
JURUSAN AQIDAH FILSAFAT
FAKULTAS USHULUDDIN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI (UIN) SYARIF
HIDAYATULLAH
JAKARTA
2010 M
mantab kek....
BalasHapusTrimakasih kek, sabda hairus
BalasHapus