Pendahuluan
Ilmu Usul fiqih merupakan
ilmu yang sanget dibutuhkan seseorang mujtahid didalamnya menjelaskan
nas-nas dan mengelompokkan hukum yang tidak terdapat di dalam nas-nas seperti apa yang akan saya coba
menjelaskan yaitu: Maslahah al-mursalah, Saddud adariah,
Qoulussohabah, Syarohah minqoblina, ‘Uraf, Al-ihtihsan, Al-ishtihsab,. Semua
itu Dalil-dalil yang telah diperslisihkan. Dan pendapat-pendapat yang tidak
disepakati para ulama’ sebagian